PEMERIKSAAN PAKTA INTEGRITAS
REGISTRASI DAN CARA CETAK S08
Perhatikan Alur
berikut, Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas
Pendidikan, setelah menerima Pakta Integritas ( S07a/ S07b / S07c) dari PTK (lihat cara mendapatkan S07a/ / S07b / S07c di sini ). Setelah memeriksa kelengkapan Pakta yang diserahkan PTK,
petugas memberikan Tanda Bukti
Penerimaan Pakta Integritas PTK ( S08a / S08b ) kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.
Berikut panduan singkat cara cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif :
1. Akses
ke http://padamu.siap.web.id/ dan pilih bagian Login Disdik Kab/Kota.
2. Masukan ID dan Password login Anda.
3. Pilih PADAMU
DISDIK.
4. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >>
VerVal NUPTK, kemudian klik tombol Entri Formulir S07a/b/c.
5. Masukan PegID PTK yang
akan disetujui Pakta Integritasnya, kemudian klik Cek
PTK.
6. Konfirmasi data pegawai, jika sudah benar klik Simpan.
7. Cetak Surat
Tanda Bukti Persetujuan Pakta Integritas (S08) dan
serahkan surat tersebut kepada PTK yang bersangkutan.