Selamat pagi Indonesia, Postingan kali ini saya akan memberikan cara pengisian Data APLIKASI PUPNS secara
online, ini sesuai dengan panduan Badan Kepegawaian Negara/BKN, e-PUPNS
merupakan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil yang pada posting sebelumnya
saya telah sampaikan
cara
pendaftaran atau Registrasi PUPNS
Beranjak dari hal tersebut kita akan melangkah pada cara pengisian PUPNS secara
online
Setelah kita berhasil daftar maka pada form pendaftaran
user dan pasword dan nomor registrasi kita simpan dengan baik karena nantinya
akan ada status verifikasi dari tim Verifikatornya
Banyak yang kami pun lihat rekan-rekan PNS/ASN telah
melakukan registrasi, walau keterangannya hanya contoh atau masih uji coba pada
bagian kartu yang memuat nama dan nomr registrasinya. dari Buku Petunjuk
Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) BKN memuat juknis cara
pendaftaran pengisian dan hal-hal lain jika terjadi permasalahan.
Yang pertama yaitu membuka alamat PUPNS anda bisa klik link ini https://epupns.bkn.go.id/
Setelah berhasil masuk APLIKASI PUPNS Klik pada status pendaftaran, dan cek status pendaftaran masukkan nomor registrasi Bapak/Ibu lihat hasilnya
Sudah teregistrasi atau terverifikasi maka status yang dimuncul kan aktif dan bisa login.
Pada halaman berikutnya kita beranjak pada data utama, isiannya sebagai berikut:
Persiapkan data ini berikut: untuk isian APLIKASI ONLINE PUPNS
Untuk bagian Data Utama akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :
a. NIP Baru
b. Nama sesuai dengan Database BKN
c. Gelar Depan
d. Gelar Belakang
e. Tempat Lahir
f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
g. Agama
h. Jenis Kelamin
i. TMT CPNS
j. TMT PNS
k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o. Kedudukan Hukum
q. Alamat
Klik tombol [ ] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam forme-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
Data Posisi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi
a. Instansi Induk
Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
b. Lokasi Kerja
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.
2. Pilih Jenis Lokasi tempat bekerja, apakah di dalam negeri atau di luar negeri.
3. Jika pilihan lokasi kerja adalah luar negeri, ketik kemudian pilih nama negara kemudian isilah nama kota.
4. Jika pilihan lokasi kerja adalah dalam negeri, ketik kemudian pilih nama propinsi yang sesuai.
5. Klik tombol + untuk menambahkan kolom isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian,
klik tombol – . Jika pilihan nama Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, kliktombol untuk menu helpdesk.
c. Satuan Kerja
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda centang. Jika terjadi kesalahan data x, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
d. Unit Organisasi
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan. Kemudian kliktombol kemudian form pencarian nama unit organisasi akan ditampilkan.
Jenis Jabatan yang akan ditampilkan adalah Struktural, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum
f. Nama Jabatan
Untuk nama jabatan yang ditampilkan adalah nama jabatan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
g. TMT Jabatan
h. Eselon
Khusus untuk jabatan Struktural, Nama Eselon dan TMT Eselon ditampilkan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
i. TMT Eselon
j. Verifikator Level 1
Verifikator Level 1 adalah verifikasi yang dilakukan pada tahap awal di unit organisasi (setingkat eselon 2 atau Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan masing-masing Instansi. Pilihan Verifikator Level 1 dapat dipilih langsung oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS. Jika pilihan Verifikator Level 1 tidak ditemukan, PNS dapat menghubungi Helpdesk untuk menambahkan Verifikator Level 1.
Demikian cara registrasi dan pengisian data lewat APLIKASI PUPNS.
Semoga bermanfaat !!
Banyak yang kami pun lihat rekan-rekan PNS/ASN telah melakukan registrasi, walau keterangannya hanya contoh atau masih uji coba pada bagian kartu yang memuat nama dan nomr registrasinya. dari Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) BKN memuat juknis cara pendaftaran pengisian dan hal-hal lain jika terjadi permasalahan.
Yang pertama yaitu membuka alamat PUPNS anda bisa klik link ini https://epupns.bkn.go.id/
Setelah berhasil masuk APLIKASI PUPNS Klik pada status pendaftaran, dan cek status pendaftaran masukkan nomor registrasi Bapak/Ibu lihat hasilnya
Sudah teregistrasi atau terverifikasi maka status yang dimuncul kan aktif dan bisa login.
Pada halaman berikutnya kita beranjak pada data utama, isiannya sebagai berikut:
Persiapkan data ini berikut: untuk isian APLIKASI ONLINE PUPNS
Pada halaman berikutnya kita beranjak pada data utama, isiannya sebagai berikut:
Persiapkan data ini berikut: untuk isian APLIKASI ONLINE PUPNS
Untuk bagian Data Utama akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :
a. NIP Baru
b. Nama sesuai dengan Database BKN
c. Gelar Depan
d. Gelar Belakang
e. Tempat Lahir
f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
g. Agama
h. Jenis Kelamin
i. TMT CPNS
j. TMT PNS
k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o. Kedudukan Hukum
q. Alamat
Klik tombol [ ] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam forme-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
a. NIP Baru
b. Nama sesuai dengan Database BKN
c. Gelar Depan
d. Gelar Belakang
e. Tempat Lahir
f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
g. Agama
h. Jenis Kelamin
i. TMT CPNS
j. TMT PNS
k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o. Kedudukan Hukum
q. Alamat
Klik tombol [ ] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam forme-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
Data Posisi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi
a. Instansi Induk
Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
b. Lokasi Kerja
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.
Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
b. Lokasi Kerja
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.
2. Pilih Jenis Lokasi tempat bekerja, apakah di dalam negeri atau di luar negeri.
3. Jika pilihan lokasi kerja adalah luar negeri, ketik kemudian pilih nama negara kemudian isilah nama kota.
4. Jika pilihan lokasi kerja adalah dalam negeri, ketik kemudian pilih nama propinsi yang sesuai.
5. Klik tombol + untuk menambahkan kolom isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian,
klik tombol – . Jika pilihan nama Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, kliktombol untuk menu helpdesk.
3. Jika pilihan lokasi kerja adalah luar negeri, ketik kemudian pilih nama negara kemudian isilah nama kota.
4. Jika pilihan lokasi kerja adalah dalam negeri, ketik kemudian pilih nama propinsi yang sesuai.
5. Klik tombol + untuk menambahkan kolom isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian,
klik tombol – . Jika pilihan nama Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, kliktombol untuk menu helpdesk.
c. Satuan Kerja
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda centang. Jika terjadi kesalahan data x, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
d. Unit Organisasi
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan. Kemudian kliktombol kemudian form pencarian nama unit organisasi akan ditampilkan.
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda centang. Jika terjadi kesalahan data x, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
d. Unit Organisasi
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan. Kemudian kliktombol kemudian form pencarian nama unit organisasi akan ditampilkan.
Jenis Jabatan yang akan ditampilkan adalah Struktural, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum
f. Nama Jabatan
Untuk nama jabatan yang ditampilkan adalah nama jabatan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
g. TMT Jabatan
h. Eselon
Khusus untuk jabatan Struktural, Nama Eselon dan TMT Eselon ditampilkan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
i. TMT Eselon
j. Verifikator Level 1
Verifikator Level 1 adalah verifikasi yang dilakukan pada tahap awal di unit organisasi (setingkat eselon 2 atau Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan masing-masing Instansi. Pilihan Verifikator Level 1 dapat dipilih langsung oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS. Jika pilihan Verifikator Level 1 tidak ditemukan, PNS dapat menghubungi Helpdesk untuk menambahkan Verifikator Level 1.
f. Nama Jabatan
Untuk nama jabatan yang ditampilkan adalah nama jabatan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
g. TMT Jabatan
h. Eselon
Khusus untuk jabatan Struktural, Nama Eselon dan TMT Eselon ditampilkan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
i. TMT Eselon
j. Verifikator Level 1
Verifikator Level 1 adalah verifikasi yang dilakukan pada tahap awal di unit organisasi (setingkat eselon 2 atau Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan masing-masing Instansi. Pilihan Verifikator Level 1 dapat dipilih langsung oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS. Jika pilihan Verifikator Level 1 tidak ditemukan, PNS dapat menghubungi Helpdesk untuk menambahkan Verifikator Level 1.
Demikian cara registrasi dan pengisian data lewat APLIKASI PUPNS.
Semoga bermanfaat !!
0 komentar:
Post a Comment