CARA VERVAL NPSN TERBARU 2015-2016
Untuk melakukan Update NPSN pada sekolah anda, anda bisa mengunjungi alamat di http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval. Dalam Update NPSN nanti anda akan di suguhi menu menu yang akan anda rubah sendiri sesuai dengan keadaan yang ada di sekolah anda.Tutorial kali ini akan membahas cara Update NPSN beserta fitur yang ada di dalamnya.
Aplikasi BIOS Pendataan Ujian MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA Terlengkap 2015
Selamat pagi para operator Bios Pendataan UN 2015, kali ini saya akan membagikan aplikasi pendataan UN terbaru 2015, Silahkan download link ya di bawah:
lihat juga cara Verval Pengajuan UN 2015/2016 lewat APLIKASI ON LINE.
DOWNLOAD APLIKASI OFFLINE EMIS SEMESTER GANJIL 2015-2016 TERBARU
Selamat pagi sobat operator EMIS. Semoga anda dalam keadaan sehat walafiyat tidak kurang suatu apapun. Pada postingan kali ini saya akan membagikan APLIKASI EMIS OFFLINE semester ganjil 2015-2016 terbaru dan ter-Update. APLIKASI EMIS OFFLINE adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk memBackUp data agar data yang sudah di entri dari format data EMIS, bisa di unggah melalui EMIS OnLine. hasil data BackUp dari APLIKASI EMIS OFFLINE berjumlah 7 file, yang kesemua datanya akan di unggah di Aplikasi ONLINE.
APLIKASI EMIS OFFLINE TK/RA SEMESTER I 2015-2016
APLIKASI EMIS OFFLINE SD/MI SEMESTER I 2015-2016
APLIKASI EMIS OFFLINE SMA/MA SEMESTER I 2015-2016
APLIKASI EMIS OFFLINE SMK SEMESTER I 2015-2016
* Apabila ada LINK APLIKASI Yang sudah bisa terbuka, itu artinya anda bisa mendownload APLIKASI EMIS OFFLINE. karena APLIKASI tersebut benar-benar dari pusat. Jadi sebaiknya anda ikuti Informasi dari Blog ini karena sewaktu-waktu UpDate APLIKASI EMIS OFFLINE dilakukan.
CARA DAFTAR/PENGISIAN DATA APLIKASI PUPNS SECARA ONLINE 2015
Selamat pagi Indonesia, Postingan kali ini saya akan memberikan cara pengisian Data APLIKASI PUPNS secara
online, ini sesuai dengan panduan Badan Kepegawaian Negara/BKN, e-PUPNS
merupakan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil yang pada posting sebelumnya
saya telah sampaikan
cara
pendaftaran atau Registrasi PUPNS
Beranjak dari hal tersebut kita akan melangkah pada cara pengisian PUPNS secara
online
Setelah kita berhasil daftar maka pada form pendaftaran
user dan pasword dan nomor registrasi kita simpan dengan baik karena nantinya
akan ada status verifikasi dari tim Verifikatornya
Banyak yang kami pun lihat rekan-rekan PNS/ASN telah
melakukan registrasi, walau keterangannya hanya contoh atau masih uji coba pada
bagian kartu yang memuat nama dan nomr registrasinya. dari Buku Petunjuk
Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) BKN memuat juknis cara
pendaftaran pengisian dan hal-hal lain jika terjadi permasalahan.
Yang pertama yaitu membuka alamat PUPNS anda bisa klik link ini https://epupns.bkn.go.id/
Setelah berhasil masuk APLIKASI PUPNS Klik pada status pendaftaran, dan cek status pendaftaran masukkan nomor registrasi Bapak/Ibu lihat hasilnya
Sudah teregistrasi atau terverifikasi maka status yang dimuncul kan aktif dan bisa login.
Pada halaman berikutnya kita beranjak pada data utama, isiannya sebagai berikut:
Persiapkan data ini berikut: untuk isian APLIKASI ONLINE PUPNS
Untuk bagian Data Utama akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :
a. NIP Baru
b. Nama sesuai dengan Database BKN
c. Gelar Depan
d. Gelar Belakang
e. Tempat Lahir
f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
g. Agama
h. Jenis Kelamin
i. TMT CPNS
j. TMT PNS
k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o. Kedudukan Hukum
q. Alamat
Klik tombol [ ] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam forme-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
Data Posisi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi
a. Instansi Induk
Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
b. Lokasi Kerja
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.
2. Pilih Jenis Lokasi tempat bekerja, apakah di dalam negeri atau di luar negeri.
3. Jika pilihan lokasi kerja adalah luar negeri, ketik kemudian pilih nama negara kemudian isilah nama kota.
4. Jika pilihan lokasi kerja adalah dalam negeri, ketik kemudian pilih nama propinsi yang sesuai.
5. Klik tombol + untuk menambahkan kolom isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian,
klik tombol – . Jika pilihan nama Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, kliktombol untuk menu helpdesk.
c. Satuan Kerja
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda centang. Jika terjadi kesalahan data x, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
d. Unit Organisasi
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan. Kemudian kliktombol kemudian form pencarian nama unit organisasi akan ditampilkan.
Jenis Jabatan yang akan ditampilkan adalah Struktural, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum
f. Nama Jabatan
Untuk nama jabatan yang ditampilkan adalah nama jabatan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
g. TMT Jabatan
h. Eselon
Khusus untuk jabatan Struktural, Nama Eselon dan TMT Eselon ditampilkan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
i. TMT Eselon
j. Verifikator Level 1
Verifikator Level 1 adalah verifikasi yang dilakukan pada tahap awal di unit organisasi (setingkat eselon 2 atau Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan masing-masing Instansi. Pilihan Verifikator Level 1 dapat dipilih langsung oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS. Jika pilihan Verifikator Level 1 tidak ditemukan, PNS dapat menghubungi Helpdesk untuk menambahkan Verifikator Level 1.
Demikian cara registrasi dan pengisian data lewat APLIKASI PUPNS.
Semoga bermanfaat !!
Banyak yang kami pun lihat rekan-rekan PNS/ASN telah melakukan registrasi, walau keterangannya hanya contoh atau masih uji coba pada bagian kartu yang memuat nama dan nomr registrasinya. dari Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) BKN memuat juknis cara pendaftaran pengisian dan hal-hal lain jika terjadi permasalahan.
Yang pertama yaitu membuka alamat PUPNS anda bisa klik link ini https://epupns.bkn.go.id/
Setelah berhasil masuk APLIKASI PUPNS Klik pada status pendaftaran, dan cek status pendaftaran masukkan nomor registrasi Bapak/Ibu lihat hasilnya
Sudah teregistrasi atau terverifikasi maka status yang dimuncul kan aktif dan bisa login.
Pada halaman berikutnya kita beranjak pada data utama, isiannya sebagai berikut:
Persiapkan data ini berikut: untuk isian APLIKASI ONLINE PUPNS
Pada halaman berikutnya kita beranjak pada data utama, isiannya sebagai berikut:
Persiapkan data ini berikut: untuk isian APLIKASI ONLINE PUPNS
Untuk bagian Data Utama akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :
a. NIP Baru
b. Nama sesuai dengan Database BKN
c. Gelar Depan
d. Gelar Belakang
e. Tempat Lahir
f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
g. Agama
h. Jenis Kelamin
i. TMT CPNS
j. TMT PNS
k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o. Kedudukan Hukum
q. Alamat
Klik tombol [ ] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam forme-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
a. NIP Baru
b. Nama sesuai dengan Database BKN
c. Gelar Depan
d. Gelar Belakang
e. Tempat Lahir
f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy)
g. Agama
h. Jenis Kelamin
i. TMT CPNS
j. TMT PNS
k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o. Kedudukan Hukum
q. Alamat
Klik tombol [ ] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam forme-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
Data Posisi akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi
a. Instansi Induk
Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
b. Lokasi Kerja
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.
Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
b. Lokasi Kerja
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.
2. Pilih Jenis Lokasi tempat bekerja, apakah di dalam negeri atau di luar negeri.
3. Jika pilihan lokasi kerja adalah luar negeri, ketik kemudian pilih nama negara kemudian isilah nama kota.
4. Jika pilihan lokasi kerja adalah dalam negeri, ketik kemudian pilih nama propinsi yang sesuai.
5. Klik tombol + untuk menambahkan kolom isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian,
klik tombol – . Jika pilihan nama Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, kliktombol untuk menu helpdesk.
3. Jika pilihan lokasi kerja adalah luar negeri, ketik kemudian pilih nama negara kemudian isilah nama kota.
4. Jika pilihan lokasi kerja adalah dalam negeri, ketik kemudian pilih nama propinsi yang sesuai.
5. Klik tombol + untuk menambahkan kolom isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian,
klik tombol – . Jika pilihan nama Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, kliktombol untuk menu helpdesk.
c. Satuan Kerja
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda centang. Jika terjadi kesalahan data x, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
d. Unit Organisasi
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan. Kemudian kliktombol kemudian form pencarian nama unit organisasi akan ditampilkan.
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda centang. Jika terjadi kesalahan data x, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
d. Unit Organisasi
Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda . Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan. Kemudian kliktombol kemudian form pencarian nama unit organisasi akan ditampilkan.
Jenis Jabatan yang akan ditampilkan adalah Struktural, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum
f. Nama Jabatan
Untuk nama jabatan yang ditampilkan adalah nama jabatan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
g. TMT Jabatan
h. Eselon
Khusus untuk jabatan Struktural, Nama Eselon dan TMT Eselon ditampilkan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
i. TMT Eselon
j. Verifikator Level 1
Verifikator Level 1 adalah verifikasi yang dilakukan pada tahap awal di unit organisasi (setingkat eselon 2 atau Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan masing-masing Instansi. Pilihan Verifikator Level 1 dapat dipilih langsung oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS. Jika pilihan Verifikator Level 1 tidak ditemukan, PNS dapat menghubungi Helpdesk untuk menambahkan Verifikator Level 1.
f. Nama Jabatan
Untuk nama jabatan yang ditampilkan adalah nama jabatan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
g. TMT Jabatan
h. Eselon
Khusus untuk jabatan Struktural, Nama Eselon dan TMT Eselon ditampilkan sesuai dengan riwayat jabatan terakhir.
i. TMT Eselon
j. Verifikator Level 1
Verifikator Level 1 adalah verifikasi yang dilakukan pada tahap awal di unit organisasi (setingkat eselon 2 atau Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan masing-masing Instansi. Pilihan Verifikator Level 1 dapat dipilih langsung oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS. Jika pilihan Verifikator Level 1 tidak ditemukan, PNS dapat menghubungi Helpdesk untuk menambahkan Verifikator Level 1.
Demikian cara registrasi dan pengisian data lewat APLIKASI PUPNS.
Semoga bermanfaat !!
Guru Jadi Korban Penipuan Berkedok Bimtek BAN-SM Kemdikbud
Guru Jadi Korban Penipuan Berkedok Bimtek BAN-SM Kemdikbud
Dalam surat tersebut, peserta diharuskan mendaftarkan diri paling lambat satu atau dua hari setelah menerima undangan kepada Drs. HM. Indra Subekti M.Pd di nomor 021-36265772 ext 109. Disebutkan biaya penyelenggaraan seminar bersumber dari DIPA BAN-SM Kemdikbud termasuk juga bantuan laptop dan transport serta akomodasi yang akan ditransfer ke rekening peserta.
Setelah mengirimkan nomor rekening, kata dia, orang tersebut memberikan PIN 325/5010023/07503-II. Lalu diminta ke ATM dan memasukkan PIN tersebut. "Di ATM saya cuma masukkin PIN tadi, tidak mentrasfer uang. Tetapi setelah saya cek, uang di rekening saya habis, sampai nol. Rp 2,5 juta hilang. Setelah itu saya mulai curiga apakah ini penipuan, padahal saya masih terus berkomunikasi dengan orang itu, malah ketika saya katakan saldo saya habis, dia menyuruh saya untuk mengisi kembali tabungan saya," ungkapnya.
Menanggapi kasus ini, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bandung Supardi mengimbau kepada seluruh sekolah terutama SMK di Kota Bandung untuk waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Sebab dia yakin bukan hanya satu sekolah yang dikirimi surat undangan di Kota Bandung ini. "Pasti ini sebuah komplotan, dan mereka pasti punya data lengkap. Saya juga yakin bukan hanya satu sekolah yang dikirimi undangan seperti ini," ucapnya.
Oleh karena itu, menurut Supardi, sekolah diharapkan teliti jika menerima undangan atau apapun. Jangan sampai kejadian yang menimpa salah satu guru SMK di Kota Bandung ini juga menimpa sekolah lainnya. "Jangan percaya dulu, cek dulu kebenarannya. Cek juga jika ada yang janggal dari surat undangan itu, sebab saat ini banyak sekali oknum yang memanfaatkan situasi," ungkapnya. (A-157/das)***
DOWNLOAD LI-SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA,SMK,PLB TERLENGKAP 2015-2016
Selamat pagi para operator sekolah, Semoga anda dalam keadaan yang baik saja amiiin..!!
LI merupakan Laporan Individu Sekolah yang harus di isi untuk mengetahui keadaan sekolah, mulai dari nama sekolah, NPSN, sarana prasarana, keuangan dan data siswa. Bentuk Format LI dari tahun ke tahun mengalami tambahan isi dan data yang mengaju kepada kesempurnaan data Sekolah.
Baiklah langsung saja untuk download formatnya anda bisa langsung mengeklik LINK yang ada di bawah ini:
Untuk download Format LI 2015-2016 lewat dropBox
Format LI TK/RA 2015/2016
Format LI SD/MI 2015/2016
Format LI SMPMTs 2015/2016
Format LI SMA/MA 2015/2016
Format LI SMK 2015/2016
Format LI PLB 2015/2016
Untuk download Format LI 2015-2016 lewat tusfiles
Format LI TK/RA 2015/2016
Format LI SD/MI 2015/2016
Format LI SMPMTs 2015/2016
Format LI SMA/MA 2015/2016
Format LI SMK 2015/2016
Format LI PLB 2015/2016
PADAMU NEGERI MAU BERGABUNG DENGAN DAPODIK. SYARATNYA BAGI PTK APA?? INI JAWABANNYA.
INFORMASI PADAMU NEGERI
Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh pemilik NUPTK dan PEGID Padamu Negeri, sebelum penggabungan FINAL database Padamu Negeri dengan Dapodik pada 31 Desember 2015, mohon untuk diaktifasi NUPTK dan PEGID nya melalui login PTK Padamu Negeri. Caranya :
1. Ketik padamu.siap.web.id pilih Login PTK atau
.....ketik https://paspor.siap-online.com/cas/login… (copas saja)
2. Masukkan NUPTK atau PEGID dan password
3. Cari menu Keaktifan Diri
4. Tekan Tombol AKTIFKAN
SUDAH, HANYA SEPERTI ITU.
Hal ini dimaksudkan, agar ketika singkron terakhir nanti, NUPTK diakui dan dianggap aktif oleh Dapodik. Sedangkan untuk PEGID, nantinya akan menjadi dasar generate NUPTK.
Terima kasih atas perhatiannnya dan telah menjaga NUPTK dan PEGID masing-masing.
Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh pemilik NUPTK dan PEGID Padamu Negeri, sebelum penggabungan FINAL database Padamu Negeri dengan Dapodik pada 31 Desember 2015, mohon untuk diaktifasi NUPTK dan PEGID nya melalui login PTK Padamu Negeri. Caranya :
1. Ketik padamu.siap.web.id pilih Login PTK atau
.....ketik https://paspor.siap-online.com/cas/login… (copas saja)
2. Masukkan NUPTK atau PEGID dan password
3. Cari menu Keaktifan Diri
4. Tekan Tombol AKTIFKAN
SUDAH, HANYA SEPERTI ITU.
Hal ini dimaksudkan, agar ketika singkron terakhir nanti, NUPTK diakui dan dianggap aktif oleh Dapodik. Sedangkan untuk PEGID, nantinya akan menjadi dasar generate NUPTK.
Terima kasih atas perhatiannnya dan telah menjaga NUPTK dan PEGID masing-masing.
CARA/TRIK/MENGISI/ENTRI DATA EMIS 2015-2016 AGAR LEBIH CEPAT SELESAI
Selamat pagi siang sore sobat Operator EMIS dimanapun anda berada. Kali ini saya akan memberikan cara agar dalam pengisian data Lembaga, Siswa, personal lebih Cepat Tepat dan Akurat. Pengisian data atau ENTRI data ke format exel untuk EMIS 2015-2016 ini lebih banyak tambahan kolomnya, otomatis bertambah pula data yang di masukkan.
-Sebagai langkah awal untuk pengisian data LEMBAGA yang paling tepat sobat lakukan adalah mengumpulkan :
1. Data Sekolah.
2. Data Sarana Prasarana
3. Dan Data Keuangan Sekolah sobat.
-Untuk Data PERSONAL, Sobat kumpulkan dulu data kelengkapan administrasi guru di sekolahan sobat.
-Selanjutnya untuk data SISWA. Ini menurut saya yang paling penting, karena data siswa ini Selain buanyak datanya nantinya akan disingkronkan dengan data NISN atau untuk pengajuan NISN baru bagi siswa kelas 1/ yang belum mendapat NISN. Hal-hal yang perlu disiapkan dalam mengisi data siswa yaitu :
1. Siapkan Akte Kelahiran siswa, karena penulisan nama harus sesuai dengan Akte Kelahiran siswa.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), karena dengan KK siswa ini bisa melihat No. KK, NIK siswa, NIK ayah, NIK Ibu,Status pendidikan orang tua dan pekerjaan.
3. Siapkan data pendukung seperti Hobi siswa,Cita-cita siswa, Jarak Rumah siswa dengan sekolah, Kendaraan yang dipakai siswa saat ke sekolah, juga tambahan yaitu penghasilan orang tua.
Untuk lebih mudahnya disini saya sudah menyediakan kolom biodata siswa lengkap yang bisa sobat download file nya yang nantinya dibagikan ke siswa.
Mungkin Itu sekedar trik,tips,dan cara ENTRI data EMIS dengan prosedur yang sistematis. Selamat bekerja para operator EMIS, Semoga tetap maju pendidikan di Indonesia. Salam Satu Data
PENGERTIAN BLOGROLL DAN CARA MEMASANGNYA DENGAN SCROLL
Selamat pagi siang sore sobat bloger. Kali ini saya akan memposting pengertian BLOGROLL. Blogroll adalah daftar link blog eksternal yang dipasang dalam suatu blog. Link-link blog eksternal yang dipasang biasanya adalah daftar atau list anggota tukar link yang sama-sama salingmemasang link di masing-masing blognya atau juga bisa dikatakan sebagai daftar link sahabat dan link-link penting.
Blogroll ada yang dipasang sebagai widget di sidebar, bottombar, dan di halaman posting tertentumisalnya di halaman tukar link. Blogroll yang dipasang pada halaman tertentu atau halaman tukar link biasanya dilakukan apabila jumlah link yang terpasang sudah terlalu banyak dengan alasan
agar tidak mengganggu atau memberatkan loading halaman hompage bersangkutan.
Kali ini saya akan memberikan cara agar Blogroll ada Scrollnya. Langsung saja
1. Copy kode berikut ini :
Fungsi Scroll Untuk Blogroll Biasa
<div style="border:1pxsolid#000000;overflow:auto;width:170px;height:100px;">
<ul>
<li><a href="http://breakingthegravity.com/">Breaking The Gravity</a></li>
<li><a href="Edit">Judul Blog</a></li>
<li><a href="Edit">Judul Blog</a></li>
</ul>
</div>
Fungsi Scroll Untuk Blogroll Link Open In New Tab
<div style="border:1pxsolid#000000;overflow:auto;width:170px;height:100px;">
<ul>
<li><a href="http://breakingthegravity.com/"target="new">Breaking The Gravity</a></li>
<li><a href="Edit" target="new">Judul Blog</a></li>
<li><a href="Edit" target="new">Judul Blog</a></li>
</ul>
</div>
Fungsi Scroll Untuk Banner Atau Gambar
<div style="border:1pxsolid#000000;overflow:auto;width:170px;height:100px;">
<ul>
<li><a href="Edit" target="new"><img src="Url Gambar" height="150" width="200"/></a></li>
<li><a href="Edit" target="new"><img src="Url Gambar" height="150" width="200"/></a></li>
</ul>
</div>
2. Login ke blogger.com >> klik Tata Letak >> Tambah Gadget >> HTML/Java Script
3. Kemudian paste kode tersebut di kotak tersebut
4. Kemudian Simpan.
Catatan :
Hijau : merubah tebal border dan solid untuk warna
Merah : merubah
tinggi dan lebar
Biru : url
blog anda dan judul blog nya
MENGATUR BLOGROLL AGAR BISA BERGERAK
Selamat pagi sobat bloger semua, Sebelumnya saya sudah membuat posting
tentang cara
membuat blogroll dengan scroll. Blogroll adalah daftar link eksternal yang dipasang di blog. Kini saya mau memberi tahu
cara membuat blogroll dengan variasi lainnya yaitu isi dalam blogroll itu
bergerak dari bawah ke atas.
Caranya:
1. Login ke Blogspot
2. Klik Rancangan >> Tambah
Gadget >> HTML/Java Scr
3. Copy kode dibawah ini & Paste
di HTML/Java Script
<marquee direction="up"
onmouseover="this.stop()" width="90%"
scrollamount="2" onmouseout="this.start()"
height="150" align="center">
<center><b><a
href="http://zaincolection.blogspot.com"
target="_blank">~INFO DUNIA PENDIDIKAN~</a></b></center><br/>
</marquee>
Keterangan :
http://zaincolection.blogspot.com diganti dengan alamat
blog.
INFO DUNIA PENDIDIKAN diganti nama blog sobat.
Tulisan yang berwarna merah bisa juga
diganti dengan kode widget bila anda mau menaruh widget di dalam blogroll
Hasilnya seperti ini :
Cara Agar Blog Terdeteksi Oleh Google
Cara Agar Blog Terdeteksi Oleh Google
Tahap pertama menambahkan URL di mesin pencari:
- Silahkan masuk ke http://www.google.com/addurl/?continue=/addurl
- Akan terlihat dua form pengisian :
- Pada kolom URL masukkan URL blog lengkap yang mau didaftarkan.
- pada kolom kedua masuk kata yang ada didalam kota tersebut.
- Klik kirim permintaan
- Sekarang masuk ke https://www.google.com/webmasters/tools (kamu harus masuk dengan akun google terlebih dahulu pastikan sudah memiliki akun google)
- Kemudian klik tambahkan situs jika blog yang anda ingin daftarkan tidak tampil di beranda,jika ada klik bog yang ingin anda daftarkan.
- Klik Konfigurasi, lalu Pilih Pengguna seperti pada gambar
- Kemudian klik Kelola Pemilik Situs
- Kemudian Klik Link yang bertuliskan ''Verifikasi Dengan Menggunakan Metode Yang Berbeda''
- Lalu pilih opsi Tag Html
- Sekarang Langkah terakhir copy script/kode tersebut
- Logi akun blogspot sobat
- Masuk ke dasboard Template>Edit Hml
- Cari kata <head> (tekan f3 untuk mempermudah pencarian)
- Masukan script/lode tadi dibawah kode <head>
- klik simpan template
- Kembali lagi ke situs Webmaster Tool, lalu klik Verifikasi. Seperti pada gambar.
- Berhasil, sekarang blog kamu sudah Terdaftar di google dan mudah terdeteksi oleh google
CARA/TRIK MENCETAK S08 DI PADAMU NEGERI TERBARU 2015
Selamat pagi para operator sekolah, Kali ini saya akan membagikan cara agar bisa cetak S08 di Padamu Negeri terbaru 2015.
Cara yang pertama adalah pengajuan langsung ke operator DISDIK KAB/KOTA dengan mempersiapkan nama dan nomer NUPTK yang akan di cetak S08 nya.
Cara yang kedua adalah merekap pengajuan nama-nama dan nomer NUPTK yang akan dicetak S08 nya, kemudian kirim ke alamat email DISDIK KAB/KOTA. Khusus daerah tulungagung. anda bisa mengirim ke alamat email DISDIK KAB/KOTA ke zliwar.zliwer@gmail.com
Demikian cara/trik mencetak S08 terbaru 2015. Salam Satu Data.
Cara yang pertama adalah pengajuan langsung ke operator DISDIK KAB/KOTA dengan mempersiapkan nama dan nomer NUPTK yang akan di cetak S08 nya.
Cara yang kedua adalah merekap pengajuan nama-nama dan nomer NUPTK yang akan dicetak S08 nya, kemudian kirim ke alamat email DISDIK KAB/KOTA. Khusus daerah tulungagung. anda bisa mengirim ke alamat email DISDIK KAB/KOTA ke zliwar.zliwer@gmail.com
Demikian cara/trik mencetak S08 terbaru 2015. Salam Satu Data.
CEK/ MENGETAHUI STATUS PENDAFTARAN OPERATOR EMIS TERBARU 2015
Hal Hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran operator
1. Dilarang menggunakan petik 1 disebelah enter efek : eror
2. Jangan memakai Email terlalu panjang efek : error
3. Periksa NSM sebanyak 3 x bila terbalik efek : ditolak
4. Harap mengisi tanggal lahir bila tidak di isi efek : ditolak
5. Nama Operator harus sama dengan nama yang di Surat Tugas bila berbeda efek : ditolak
Diberitahukan kepada operator emis bahwasannya ada 3 jenis persetujuan
1. belum diperiksa maka statusnya : TIDAK/BELUM AKTIF/DITOLAK
2. sudah diperiksa dan disetujui maka statusnya : AKTIF
3.sudah diperiksa dan ditolak maka statusnya : TIDAK/BELUM AKTIF/DITOLAK NSM TIDAK DIISI
Catatan :
Bagi nomor 1 belum disetujui : harap ditunggu
Bagi Nomor 2 sudah disetujui : bisa login. apabila upload foto harap foto resmi (pas foto 4 x 6)
Bagi Nomor 3 yang NSM tidak diisi harap mengirim ulang. dan diperhatikan penulisan NSM agar tidak keliru sehingga di tolak kembali
FORMAT FORM PENDATAAN EMIS
Untuk Format Form Pendataan Emis Smt Ganjil TP 2015/2016, agar segera di download dan disiapkan datanya, sambil menunggu Aplikasi Desktop TP 2015/2016.
Untuk mendownload format silahkan KLIK DISINI
1. Dilarang menggunakan petik 1 disebelah enter efek : eror
2. Jangan memakai Email terlalu panjang efek : error
3. Periksa NSM sebanyak 3 x bila terbalik efek : ditolak
4. Harap mengisi tanggal lahir bila tidak di isi efek : ditolak
5. Nama Operator harus sama dengan nama yang di Surat Tugas bila berbeda efek : ditolak
Diberitahukan kepada operator emis bahwasannya ada 3 jenis persetujuan
1. belum diperiksa maka statusnya : TIDAK/BELUM AKTIF/DITOLAK
2. sudah diperiksa dan disetujui maka statusnya : AKTIF
3.sudah diperiksa dan ditolak maka statusnya : TIDAK/BELUM AKTIF/DITOLAK NSM TIDAK DIISI
Catatan :
Bagi nomor 1 belum disetujui : harap ditunggu
Bagi Nomor 2 sudah disetujui : bisa login. apabila upload foto harap foto resmi (pas foto 4 x 6)
Bagi Nomor 3 yang NSM tidak diisi harap mengirim ulang. dan diperhatikan penulisan NSM agar tidak keliru sehingga di tolak kembali
FORMAT FORM PENDATAAN EMIS
Untuk Format Form Pendataan Emis Smt Ganjil TP 2015/2016, agar segera di download dan disiapkan datanya, sambil menunggu Aplikasi Desktop TP 2015/2016.
Untuk mendownload format silahkan KLIK DISINI
Cara Mendaftar dan Entri Pendaftaran Operato EMIS Kemenag Terbaru 2015

Selamat pagi para operator EMIS dimanapun anda berada. Kali ini Saya akan berbagi cara untuk mendaftar sebagai operator EMIS Terbaru 2015 yaitu :
1. Silahkan masuk ke alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
2. Klik Daftar
3. Pilih sebagai operator sekolah - Plih lembaga yang sesuai - Masukkan NSM (Nomor Statistk Madrasah)
4. Lalu isi Se data yang sesuai dengan KTP
5. Klik selanjutnya
6. Isi alamat rumah
7. Klik selanjutnya
8. Isi Profil Operator
9. Upload Surat tugas. Surat tugas dengan format PDF dengan ukuran kurang dari 200 kb.
10. Klik simpan
11. Tunggu persetujuan dari operatorpendma kabupaten.
Demikian cara untuk daftar menjadi operator EMIS 2015. Salam Satu Data.
Padamu Negeri Di Hapus. Siapa Yang mengelola NUPTK..? Temukan Jawabannya disini.
Aplikasi Padamu Negeri secara resmi tidak di akui lagi oleh Ditjen GTK lewat Edaran terbarunya sebagai salah satu sumber data atau penjaringan data pendidik. Dengan demikian dapodikdas dan dapodikmen lah yang diakui oleh Kemdikbud sebagai sumber data pokok pendidikan.
Selama ini proses penerbitan NUPTK dilakukan oleh BPSDMPK-PMP dimana penjaringan datanya lewat aplikasi online Padamu Negeri. Ke depannya pasca "penggulingan padamu negeri". Segala macam urusan terkait NUPTK seperti pengelolaan dan penerbitan NUPTK baru akan dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP).
Berdasarkan bocoran awal berikut gambaran pengelolaan NUPTK oleh PDSP. Bagaimana NUPTK 2013, 2014 dan 2015 yang pernah diterbitkan lewat aplikasi padamu negeri? Jangan khawatir, NUPTK akan tetap diakui, karena data sudah diintegrasikan antara dapodik dan padamu negeri. Bagaimana NUPTK kemenag? Sama, Yang menerbitkan nantinya adalah PDSP, seperti yang selama ini dilakukan penerbitan NISN di lingkungan Kemenag. Barangkali ke depannya mengintgrasikan data aplikasi EMIS kemenag dengan dapodik atau Pihak Kemenag bisa langsung berkoordinasi dengan PDSP.
Padamu Negeri di Hapus? Benarkah!..?, Ini Jawabannya
Ada dua Versi Informasi Yang saya dapat tentang berita penghapusan Padamu Negeri.
Versi Pertama.
Informasi tentang dihapusnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) memang sudah dipastikan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2015. Tidak berarti penghapusan tersebut juga menghapus aplikasi Padamu Negeri.
Dalam Perpres tersebut disebutkan hanya ada delapan unit utama Kemendikbud, yaitu:
- Sekretariat Jenderal (Setjen)
- Inspektorat Jenderal (Itjen)
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen)
- Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
- Badan Bahasa
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen Guru & TK)
- Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan)
Dari berbagai sumber informasi yang didapatkan oleh NUPTK.net, Padamu Negeri masih tetap berjalan. Tidak adanya pernyataan resmi dari pihak Kemdikbud mengenai penghapusan Padamu Negeri merupakan salah bukti Padamu Negeri masih eksis.
Selain itu, informasi dari salah satu dinas pendidikan kabupaten di Indonesia, ProDEP yang digelontorkan oleh Padamu Negeri, baik Kepala Sekolah maupun guru (Program Profesi Berkelanjutan/PKB) masih tetap berjalan.
Untuk lebih memperkuat, informasi ini NUPTK.net dapat dari status fanspage Padamu Negeri (08/02).
Di status tersebut tertulis jelas BPSDMPK (Ditjen GTK) Kemdikbud.
Bagi operator yang sudah bekerja dengan Padamu Negeri, lanjutkan... Sedangkan bagi operator yang masih ragu-ragu dan belum masih setengah hati, segera kerja, kerja, kerja.... Semangat !!!!
Versi Kedua.
Teka teki dan kepastian mengenai jadi tidaknya padamu dihapus terjawab sudah. Pihak Kemdikbud dalam hal ini Dirjen GTK resmi menghentikan aplikasi padamu negeri sebagai satu dari sumber data yang akan dipakai kemdikbud. Dalam surat edaran bernomor 6587/B/PTK/2015 yang ditandatangani Dirjen GTK dan ditujukan kepada seluruh Dinas pendidikan Kabupaten, Provinsi, dan berbagai dirjen di lingkungan Kemdikbud tersebut menyatakan tidak ada lagi penggunaan padamu negeri. Dan Dapodik menjadi satu-satunya sumber data yang akan dipakai Kemdikbud.
Penghentian program ini juga sebagai tindak lanjut implementasi Instruksi Mendiknas no 2 tahun 2011 tentang pengelolaan Data Pokok Pendidikan. Mengenai penerbitan NUPTK maka nanti akan dikelola oleh pihak PDSP. NUPTK hasil terbitan padamu negeri akan dikaji dan dijadikan referensi /acuan NUPTK baru dan resmi.
Nah demikian tadi sekilas info mengenai penghentian program padamu negeri di lingkungan Kemdikbud. Ini tentu tidak lepas dari dihapusnya BPSDMPK-PMP yangberganti nama menjadi Dirjen GTK yang dikepalai oleh mantan Dirjen P2TKDikDas Sumarna. Jika websitenya masih berjalan itu wajar karena server padamu negeri tidak dikelolaolehKemdikbud namun oleh pihak ketiga yaitu TELKOM, namun segala sesuatunya tidak lagi diakui oleh Kemdikbud.
Penghentian program ini juga sebagai tindak lanjut implementasi Instruksi Mendiknas no 2 tahun 2011 tentang pengelolaan Data Pokok Pendidikan. Mengenai penerbitan NUPTK maka nanti akan dikelola oleh pihak PDSP. NUPTK hasil terbitan padamu negeri akan dikaji dan dijadikan referensi /acuan NUPTK baru dan resmi.
Nah demikian tadi sekilas info mengenai penghentian program padamu negeri di lingkungan Kemdikbud. Ini tentu tidak lepas dari dihapusnya BPSDMPK-PMP yangberganti nama menjadi Dirjen GTK yang dikepalai oleh mantan Dirjen P2TKDikDas Sumarna. Jika websitenya masih berjalan itu wajar karena server padamu negeri tidak dikelolaolehKemdikbud namun oleh pihak ketiga yaitu TELKOM, namun segala sesuatunya tidak lagi diakui oleh Kemdikbud.
Kebijakan Baru Persyaratan Penerbitan NUPTK 2015
Kebijakan Baru Persyaratan Penerbitan NUPTK 2015
Kebijakan terbaru perihal persyaratan memperoleh NUPTK yaitu :
Kebijakan terbaru perihal persyaratan memperoleh NUPTK yaitu :
Guru dan Pengawas Sekolah Berstatus
PNS:
- Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau
Diploma Empat (D-4) dari LPTK/PT Negeri yang memiliki program studi yang
terakreditasi, bagi LPTK/PT swasta dibuktikan dengan surat keterangan
akreditasi dari kopertis setempat.
- Mimiliki SK ketetapan CPNS/PNS.
Guru bukan PNS di sekolah negeri
dengan persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau
Diploma Empat (D-4) dari LPTK/PT negeri yang memiliki program studi yang
terakreditasi, bagi LPTK/PT swasta dibuktikan dengan surat keterangan
akreditasi dari kopertis setempat.
- Memiliki SK Pengangkatan dari Bupati/Wali Kota/Gubernur
dan menyatakan bahwa pembayaran gaji berasal dari APBD
Provinsi/Kabupaten/Kota.
Guru bukan PNS pada sekolah swasta
dengan persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau
Diploma Empat (D-4) dari LPTK/PT negeri yang memiliki program studi yang
terakreditasi. Bagi LPTK/PT swasta dibuktikan dengan surat keterangan
akreditasi dari kopertis setempat.
- Berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY) dibuktikan
dengan SK pengangkatan sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan
(Guru Tetap Yayasan/GTY) minimum 2 tahun secara terus menerus dihitung
sampai bulan januari 2015 dengan ketentuan SK tidak berlaku surat (contoh
SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2012).
Untuk lebih jelasnya silahkan anda
download Surat Edara Kepala BPSDMPK TerkaitKebijakan Baru Persyaratan Penerbitan NUPTK 2015.
Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016
Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016
Kalender Pendidikan merupaka suatu pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.
Kalender pendidikan ini memberikan informasi penting terkait hari
efektif sekolah, hari efektif fakultatif dan hari-hari libur lainnya,
misalnya: hari besar islam, hari libur nasional dll. Untuk download anda bisa klik di sini
CARA CEK/MENGETAHUI DAN CETAK DATA NUPTK PADAMU NEGERI 2015
CARA CEK/MENGETAHUI DAN CETAK DATA NUPTK
PADAMU NEGERI 2015
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan(Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh
Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas
tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011
dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan (BPSDMPKPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat
utama seluruh PTK untuk dapat mengikuti program-program Kementerian lainnya, antara
lain:
- 1. Sertifikasi PTK
- 2. Uji Kompetensi PTK
- 3. Diklat PTK, dan
- 4. Aneka Tunjangan PTK
Hasil pencarian NUPTK ini menghasilkan unduh
formulir yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi NUPTK.
Terdapat 4 formulir bagi PTK, yaitu :
1. Formulir
A01 : bagi PTK yang sekolahnya terdaftar dan masih aktif pada sekolah tersebut
2. Formulir
A02 : bagi PTK yang datanya masih terdaftar pada sekolah sebelumnya, sehingga
harus dikoreksi sekolah tersebut menjadi sekolah tempat bertugas saat ini
3. Formulir
A03 : bagi PTK yang keberadaannya pada sekolah belum diverifikasi, sehingga harus ditempatkan pada sekolah tempat bertugas saat ini
4. Formulir
A04 : bagi PTK yang menjadi Pengawas Sekolah.
Langkah pencarian dapat dilakukan sebagai
berikut :
2. Isikan
salah satu dari Nama/NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah Induk, kemudian klik CARI DATA
3. Dari data hasil pencarian lakukan klik UNDUH pada data yang sesuai, untuk mendapatkan formulir sesuai dengan diri Anda.
4. Tentukan status
anda, kemudian UNDUH FORMULIR yang ditampilkan
5. Cetak formulir tersebut kemudian lakukan
pengisian dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Bawa formulir dan
persyaratan ke bagian terkait untuk dilakukan verval.
Demikian panduan/cara mencari dan menemukan NUPTK
Padamu Negeri 2015 yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun
pelajaran 2014/2015 yang dapat diunduh dari laman www.bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Subscribe to:
Comments (Atom)





























